Berikut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022.
1. 14 Juni 2022
Penyusunan, program, dan aggaran Pemilu, dan penyusunan peraturan KPU.
Baca Juga:
KPU Dairi Sosialisasi Tahapan Pemilu: Pastikan Anda Terdaftar di DPS
2. 14 Oktober 2022
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
3. 29 Juli 2022
Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu.
4. 14 Desember 2022
Penetapan Peserta Pemilu
Baca Juga:
Dipanggil Bawaslu RI, Jokowi : Grogi dan Takut Betul
5. 14 Oktober sampai 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6. 6 Desember sampai 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. [tsy]