WahanaNews-Pangandaran | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin menegaskan kesiapannya melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui, tahapan Pemilu 2024 sendiri sudah dimulai hari ini, 14 Juni 2022.
Baca Juga:
KPU: 2 Parpol Daftar Pada Hari Ketiga Tahapan Pendaftaran
"Kami sudah terima PKPU No 03 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024," katanya, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, dalam PKPU tersebut diatur mengenai jadwal dan tahapan penyelenggaran Pemilu 2024.
Selain itu, diatur tentang pemukhtahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran verifikasi dan penetapan peserta pemilu, serta penetapan daerah pemilihan.
Baca Juga:
Ingatkan KPU, Ketua MPR RI Sebut Pemekaran Wilayah Berpotensi Hambat Pemilu 2024
Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan partai politik di Kabupaten Pangandaran. Di antaranya tentang pengaturan soal pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara.
"Hal yang mesti diperhatikan parpol untuk caleg saat ini tidak bisa menyalonkan diri di luar daerah pemilihan," ucapnya.
Sementara terkait kesiapan, Muhtadin menegaskan KPU Pangandaran sudah sangat siap menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2024. Tahapan sosialisasi pemilu juga sudah dilakukan.