Pihaknya mengakui, selama ini pernah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak developer perumahan. Namun sejauh ini belum terjadi kesepakatan.
"Mediasi sudah beberapa kali dilakukan, tapi belum sepakat dengan masalah harga. Klien kami minta naik, itu pihak developer minta turun, pokoknya belum ada kesepakatan," ungkap Gin Gin.
Baca Juga:
Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Mochammad Hasan Kunjungi Tapteng untuk Penutupan TMMD Ke-120
Persoalan tersebut, lanjut Gin Gin, mencuat setelah pihak developer atau pengembang perumahan membebaskan lahan seluas 2.700 meter persegi. Saat itu pihak developer baru membayar dengan luas tanah sekitar 1.200 meter.
"Waktu itu sekitar 2010 terjadi pembayaran dan sertifikat dipecah. Sisanya yang belum dibayar atas nama istri dari klien saya. Dan hingga saat ini tidak ada pembayaran tanah itu lagi," tegasnya.
Dalam aksi penutupan akses jalan menuju perumahan tersebut tidak ada perlawanan dari pihak perumahan, sehingaan berjalan dengan lancar meski sempat menjadi tontonan.
Baca Juga:
Sugeng Riyanta Kunjungi KPU Tapteng
Terpisah, pimpinan PT Gunung Cupu Yaya Ruyani membantah jika selama ini tidak ada upaya untuk melakukan pembayaran. Pihaknya mengakui sudah ada beberapa kali mediasi untuk melakukan pembayaran.
"Sudah beberapa kali mediasi, tapi tidak juga ketemu terus, itu pemiliknya minta naik terus harganya," kata Yaya saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Ketika disinggung mengapa baru sekarang ada niatan untuk melakukan pembayaran, ia menyebut saat itu perusahaannya sedang pailit sehingga mengalami kesulitan keuangan.