WahanaNews-Cianjur | Pemilik lahan yang kini telah dibangun perumahan di Kampung Sirnagalih, RT 03/RW 19, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur terpaksa menutup jalan akses masuk ke perumahan dengan membangun tembok, Kamis (30/6/2022).
Hal itu dilakukan lantaran kesal lahannya tak kunjung dibayar oleh developer.
Baca Juga:
Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Mochammad Hasan Kunjungi Tapteng untuk Penutupan TMMD Ke-120
Aksi penutupan jalan tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar, namun tidak ada perlawanan maupun penolakan dari penghuni perumahan.
Berdasarkan pantauan, beberapa pekerja yang sengaja didatangkan oleh pemilik lahan untuk menutup akses jalan sudah berada di lokasi sebelum bahan-bahan bangunan tiba. Begitu material seperti pasir dan batu tersedia, mereka di bawah instruksi langsung memasang tembok melintang jalan.
Gin Gin Yonagi, Kuasa Hukum Thomas Josep Gunawan selaku pemilik lahan mengatakan langkah tersebut terpaksa dilakukan karena pihak developer perumahan yakni PT Gunung Cupu tak juga melakukan pembayaran lahan. Sementara lahan yang belum dibayar tersebut sudah dibangun perumahan.
Baca Juga:
Sugeng Riyanta Kunjungi KPU Tapteng
"Terpaksa terhitung Kamis (30/6/2022) kita tutup akses masuk ke perumahan. Sebagai salah satu bentuk keseriusan kita bahwa lahan yang kita sudah dibangun perumahan itu benar-benar milik klien kami," kata Gin Gin, Kamis (30/6/2022).
Pengakuan kepemilikan lahan tersebut berdasarkan bukti sertifikat tanah SHM No 02888 seluas 1.506 meter persegi atas nama Tanty Lianawati (alm) istri dari Thomas Josep Gunawan.
"Jelas kok kepemilikannya, atas nama istri dari klien saya. Makanya karena tidak terjadi pembayaran kita lakukan penutupan ini," paparnya.