Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada warga yang terdampak dan kehilangan tempat tinggal, bukan kepada mereka yang membangun secara ilegal di atas tanah negara.
KDM juga menegaskan Pemdaprov Jabar terus mengupayakan program pembangunan rumah bagi warga terdampak, bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Baca Juga:
Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi ke PTUN Bandung, Protes Aturan Rombel 50 Siswa
"Saya tidak ingin menjadi pemimpin yang hanya populer, tapi harus mengarahkan masyarakat pada kehidupan yang lebih baik," katanya.
[Redaktur: Mega Puspita]