JABAR.WAHANANEWS.CO, KOTA BANDUNG - Polemik wacana pementasan berjudul ‘Wawancara Dengan Mulyono’ membuat pihak kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) angkat bicara.
Rektor ISBI Bandung Dr. Retno Dwimarwati menyampaikan pihaknya sudah secara lugas menolak digelarnya pertunjukan yang digagas kelompok Teater Payung Hitam (TPH) tersebut.
Baca Juga:
Teater ‘Wawancara Dengan Mulyono’ Batal Digelar, Rektor ISBI Bandung: Kampus Bukan Tempat Konflik dan Provokasi
"Kami menolak dan mengambil keputusan itu berdasarkan sejumlah pertimbangan, baik dari segi administratif hingga prosedural yang harus dipenuhi dalam setiap penyelenggaraan kegiatan di lingkungan kampus," kata Rektor dalam konferensi persnya di Rektorat ISBI Bandung, Kota Bandung, dikutip Rabu (18/2/2025).
Meski ditolak, kata Retno, anehnya pihak TPH tetap memaksakan penyelenggaraan pertunjukan di kampus meskipun tidak memperoleh izin.
Hal itu pun berujung pada munculnya pemberitaan viral terkait "penggembokan" ruang studio teater yang seolah-olah ISBI Bandung membatasi kebebasan berkesenian.
Baca Juga:
Sambut HPSN 2025, Pemkot Bandung Bebenah Pasar dan Perdana Kirim RDF ke Industri Semen
Padahal, hal ini berkaitan dengan adanya pelanggaran prosedur pihak TPH yang tidak mendapatkan izin penggunaan ruang studio teater oleh ISBI Bandung.
Dikatakan Retno, selama ini ISBI Bandung selalu mengakomodir kelompok-kelompok pertunjukan, termasuk Teater Payung Hitam yang akan bermain di ISBI Bandung.
“Kan mereka (TPH) sudah beberapa kali main disini. Tidak ada masalah tapi untuk gelaran yang satu ini kami hati-hati sekali dan tidak ingin terjadi masalah,” jelas Retno.
"Kita tidak menjadikan ISBI sebagai manara gading bagi kelompok tertentu. Siapapun boleh tampil di ISBI, kita memberikan ruang kepada seniman," imbuhnya.
Perihal larangan TPH tampil di ISBI Bandung, Retno menuturkan bahwa hal tersebut bermula saat pihaknya melihat judul dan pertunjukannya bernarasi pro kontra. Sehingga ISBI Bandung menjaga koridor-koridor yang harus dipahami TPH.
"Ada koridor yang harus dijaga, karena kita perguruan tinggi harus netral dari hal hal bersifat politis," bebernya.
Agar tetap bisa tampil, ISBI Bandung memberikan rekomendasi kepada kelompok tersebut untuk bermain di gedung-gedung lain milik pemerintah daerah baik kota/kabupaten maupun provinsi, seperti Gedung Indonesia Menggugat, Gedung Rumentang Siang dan lainnya.
"Kami tegaskan kembali bahwa siapapun boleh menggelar pertunjukan di ISBI. Namun khusus untuk pertunjukan ‘Wawancara dengan Mulyono’ oleh TPH ini kami mohon dengan hormat tidak digelar disini. Kan masih banyak gedung-gedung kesenian atau pertunjukan yang relevan dengan konsep tersebut seperti di Gedung Indonesia Menggugat, atau Gedung Rumentang Siang. Banyak pilihan lah,” bebernya.
Retno menambahkan, pihak TPH hanya mengajukan permohonan peminjaman ruangan secara lisan, tanpa melengkapi prosedur administrasi yang diwajibkan oleh pihak kampus. ISBI Bandung juga telah menyampaikan bahwa Studio Teater ISBI Bandung tidak dapat digunakan sebagai lokasi pertunjukan dikarenakan beberapa alasan, khususnya terkait keterbatasan ruang yang dimiliki dan semakin dekatnya waktu perkuliahan.
“Intinya ya sudah, kan pengajuannya sudah ditolak Ketua Jurusan. Seandainya pun sudah menyampaikan surat ya tidak ditindaklanjuti karena ditolak,” kata dia.
Keputusan ISBI Bandung Tidak Mengizinkan Pertunjukan "Wawancara dengan Mulyono"
Keputusan ISBI Bandung untuk tidak mengizinkan pertunjukan ini diselenggarakan di lingkungan kampus didasarkan pada beberapa hal, yakni:
1. Administrasi dan Perizinan: Setiap penggunaan fasilitas kampus harus melalui proses perizinan resmi, termasuk pengajuan surat permohonan secara tertulis dan evaluasi oleh pihak ISBI Bandung.
2. Kewenangan Kampus untuk Mengatur Pemanfaatan Fasilitas ISBI Bandung memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa fasilitas kampus digunakan untuk kegiatan akademik dan pengembangan seni budaya yang membangun dan bebas dari konflik kepentingan, termasuk yang bernuansa politik, serta menghindari konten yang berpotensi mengandung pro dan kontra, yang dapat memicu keresahan atau pertentangan di masyarakat.
3. Prinsip Netralitas Kampus sebagai Institusi Pendidikan Tinggi Negeri Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN (UU ASN) Pasal 2, dosen dan tenaga kependidikan dengan status ASN wajib bersikap netral. Aktivitas berkesenian yang mengangkat isu-isu sensitif berpotensi dipersepsikan sebagai bagian dari konflik politik yang dapat mencederai prinsip netralitas kampus.
4. Kondusivitas Kampus dan Potensi Polarisasi Pertunjukan yang mengangkat narasi negatif terhadap tokoh tertentu dapat memicu protes dan reaksi keras dari pihak-pihak yang tidak setuju. Dampaknya, kampus dapat dijadikan sebagai arena konflik atau mendapat tekanan dari pihak eksternal, terutama jika isu ini diangkat oleh media atau viral di media sosial.
Berdasarkan hal tersebut, dikhawatirkan dapat menimbulkan ketegangan sosial, yang berisiko merusak ketertiban serta nama baik ISBI Bandung, jika kegiatan ini dipersepsikan sebagai dukungan terhadap gerakan pembentukan opini pada tokoh tertentu pasca pemilihan presiden.
Dengan demikian, ISBI Bandung sebagai lembaga pendidikan tinggi seni memiliki komitmen untuk terus menjaga kenyamanan bersama dalam ruang akademik yang sehat. ISBI Bandung sangat menghargai kebebasan berekspresi dan berkreatifitas dalam berkesenian, namun tetap dalam koridor aturan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, di Lokasi yang sama Wakil Rektor Bidang Kerjasama ISBI Bandung, Dr. Supriatna, S.Sn., M.Sn. menyampaikan pihaknya sudah berkomunikasi dengan kelompok Teater Payung Hitam terkait penolakan tersebut.
“Sudah berkomunikasi tapi tidak ada titik temu antara pihak ISBI dan mereka,” kata Supriatno. Kekurangan Gedung Perkuliahan Perlu Bantuan Pemerintah
Selain untuk menghindari permasalahan yang mungkin muncul di kemudian hari, ISBI Bandung mengaku menolak mengizinkan pementasan tersebut karena keterbatasan ruangan ditambah perkuliahan semakin dekat.
“Tentu juga kami ISBI Bandung ingin kampus bersih dari polemik,” tandasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]