"Beberapa pelatihan tersebut diantaranya, pelatihan indeks desa membangun dan pelatihan indeks kerawanan pemilu," katanya.
Camat sebagai pemimpin daerah menurut Hadi dituntut untuk mampu melaksanakan peran-peran sebagai Kader Pamong Praja dalam hal pelaksanaan pembangunan dan pembinaan sosial kehidupan masyarakat di kecamatan.
Baca Juga:
Rektor IPDN Pimpin Acara Yudisium 36 ASN Lulusan Terbaik Prodi Profesi Kepamongprajaan
"Inilah tanggung jawab camat dimana harus dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya sekedar hadir secara fisik tetapi hadir dalam memberi makna yang mampu memberikan solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi masyarakat," ujar Hadi.
Untuk itulah, kata dia, Camat harus memiliki dan menerapkan nilai, sikap dan karakter pamong praja yakni berjiwa Pancasila, unggul, profesional dan berintegritas.
"Mereka juga harus menguasai IPTEK, dan berdaya saing, kader revolusi mental dan agen perubahan. Bisa mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat. Tentunya menjadi perekat persatuan dan kesatuan NKRI. Kemudian berwawasan nasional dan global serta adaptif, inovatif, produktif dan kompetitif," pungkasnya.
Baca Juga:
Keren! Rektor IPDN Raih Penghargaan Satria Leader Award 2024
[Redaktur: Mega Puspita]