Pada tahun 2022, seluruh Pemerintah Kab/kota melalui Dinas Kominfo se-Jawa Barat melakukan Penandatanganan komitmen bersama oleh 27 Dinas Kominfo Kabupaten/Kota pada tanggal 14 Juli 2022 di Kabupaten Pangandaran sebagai bentuk semangat bersama akan berkurangnya penanggulangan hoaks dan penguatan literasi digital secara kolaboratif.
Sejak awal Februari 2023, Jabar Saber Hoaks telah melakukan sosialisasi Replikasi Pembentukan Unit Saber Hoaks Daerah di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Targetkan 500 RW Kawasan Bebas Sampah pada Maret 2025
Dari hasil kunjungan tersebut, 16 Kabupaten/Kota telah siap melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada hari ini. Empat Perjanjian Kabupaten/Kota belum siap melakukan Penandatanganan Kerja Sama, diantaranya: Kota Cimahi, Kota Depok, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor.
Pada tahun 2023 ini, program Replikasi pembentukan Unit Saber Hoaks Daerah ini akan terus diperkuat dan dikembangkan melalui berbagai kegiatan kolaboratif dan akseleratif, diantaranya: pendampingan dan penguatan kelembagaan Saber Hoaks Daerah berbasis visitasi dan FGD, pelatihan kapasitas SDM Saber Hoaks Daerah se-Jawa Barat, orkestrasi & kolaborasi konten literasi digital di media sosial, penguatan forum orkestrasi untuk admin pengelola medsos, serta kegiatan lainnya.
“Saya mengapresiasi kepada yang telah aktif melakukan Replikasi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini. Semoga dengan adanya program replikasi ini, penanggulangan hoaks di Jawa Barat akan lebih efektif dan cepat tertangani,” kata Ika.
Baca Juga:
Berkedok Program Gizi Gratis, Pelaku Diduga Tipu Puluhan Pengusaha UMKM Ciamis hingga Belasan Juta
“Selain itu, lewat kegiatan replikasi ini diharapkan konten-konten literasi digital semakin banyak mewarnai ruang media sosial, dapat mengangkat nilai budaya lokal yang divisualisasikan secara menarik dan kreatif,” imbuhnya.
Harapan kedepan, menurut Ika, program replikasi ini mampu menjadi salah satu fondasi empat pilar literasi digital, sehingga masyarakat dituntun untuk cakap/terampil dalam berdigital, memahami fungsi dan manfaat media digital untuk kehidupannya (keterampilan digital), mampu menanamkan prinsip kebangsaan, persatuan, dan nilai budaya (digital culture), mampu menggunakan media dengan bijak dan santun (digital ethic), serta mampu memahami resiko dan keamanan dari penggunaan media digital (digital safety).
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, DPRD Jabar mendukung apa yang dilakukan Pemdaprov Jabar dalam upaya untuk terus maju, khususnya terkait dengan teknologi untuk membawa perubahan.