Lewat program ini, Reynaldy akan menjadikan Ngabret Nyaah Ka Indung sebagai tolak ukur kinerja ASN di kabupaten Subang. "Untuk melakukan sesuatu yang besar cukup dengan sesuatu yang kecil," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, program ini bukan hanya diwajibkan untuk ASN akan tetapi berlaku bagi BUMD di Kabupaten Subang, agar memberikan kenyamanan dan chemistry yang baik antara masyarakat dan pemerintah kabupaten Subang.
Baca Juga:
Denda Rp2,2 Miliar dan Penjara Menanti jika Abaikan Orang Tua di Arab Saudi
Reynaldy juga menegaskan kepada seluruh Camat hingga Kepala Desa untuk tidak ada lagi lansia yang rumahnya hancur, berobat susah serta di usia lanjutnya banyak memiliki beban.
[Redaktur: Mega Puspita]