Jabar.WahanaNews.co - Aktivis Manggala Garuda Putih (MGP) Jawa Barat, Agus Satria menyoroti proyek pembangunan lanjutan Gedung Pusat Pencak Silat, yang berlokasi di Kabupaten Sumedang.
Agus menuding, adanya dugaan tindak pidana KKN yang terjadi dalam proyek tersebut.
Baca Juga:
Bongkar Gedung Tanpa Izin
"Kami (MGP) telah melakukan investigasi dan kajian perihal proyek pembanguan lanjutan gedung Pusat Pencak Silat. Kami duga ada KKN yang dilakukan oleh penyelenggara lelang maupun pihak lelang," kata Agus Satria, dikutip Selasa (16/4/2024).
Menurut Agus, otoritas penegak hukum segera turun tangan bersama Komisi Persaingan Usaha menindaklanjuti perkara tersebut.
"Tentu kami minta aparat penegak hukum dan komisi persaingan usaha turun tangan dalam proyek lanjutan ini," ujar Agus.
Baca Juga:
Jakarta Lepas Status Ibu Kota, Begini Nasib Gedung Eks Pemerintah Kelak
Menurutnya, dibutuhkan klarifikasi dan konfirmasi dalam bentuk mediasi dengan pihak penyelenggara lelang.
"Agar tidak menimbulkan prasangka publik. Tentunya kita menghendaki adanya klarifikasi maupun konfirmasi. Kita sudah ajukan mediasi melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menggelar pertemuan di kantor pengadaan barang dan jasa Provinsi Jawa Barat," katanya.
"Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha, kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan praktik KKN dan penyimpangan yang diduga terjadi di lingkungan barang dan jasa Provinsi Jawa Barat, sangat penting," imbuh Agus Satria.
Seperti diketahui, proyek pembangunan Gedung Pencak Silat yang berlokasi di kawasan Bumi Perkemahan Kiarapayung, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang digagas oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Anggaran pembangunan Gedung Pencak Silat tersebut dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp26,2 miliar, sedangkan untuk tahap kedua mencapai Rp30 miliar.
"Mudah-mudahan dapat selesai tepat waktu sehingga Jawa Barat sebagai gudang pesilat-pesilat yang juara dunia dan juara PON bisa mempunyai tempat yang sangat istimewa," kata Ridwan Kamil.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Indra Maha menjelaskan, gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas lima hektare lebih.
"Gedung ini harus digunakan semaksimal mungkin, dalam pembinaan, pelatihan serta pembelajaran pencak silat ataupun seni budaya lainnya," tuturnya.
[Redaktur: Mega Puspita]