WahanaNews-Bandung | Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menemukan adanya hewan kurban sapi yang tidak layak konsumsi setelah dilakukan pemeriksaan.
Menurut Kepala DKPP Jabar Arifin Soedjayana, adanya hewan kurban yang tidak layak konsumsi tersebut dikarenakan terdapat cacing hati pada bagian organ dalam hewan.
Baca Juga:
Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bandung Siap Periksa Hewan Kurban
"Pada saat pengawasan penyembelihan hewan kurban kemarin (Minggu 10/7/2022), kami DKPP Jabar telah menurunkan sebanyak 12 tim pemeriksa untuk melakukan monitoring ke seluruh kabupaten kota di Jabar. Hasilnya ditemukan ada beberapa hewan terdapat cacing hati," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Arifin menambahkan, kasus tersebut ditemukan di dua daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bandung dan Majalengka.
Namun untuk data secara rinciannya, Ia mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses pendataan terhadap hewan kurban dinilai tidak layak konsumsi.
Baca Juga:
Penyembelihan Hewan Kurban di Gorontalo Meningkat pada Idul Adha 1445 H
"Kalau jumlahnya (yang kena cacing hati) itu tidak terlalu banyak, dan sekarang ini juga masih dalam proses rekap data. Tapi untuk laporan sementara seperti itu," kata dia.
Maka dengan ditemukannya kasus cacing hati pada hewan kurban di kota Bandung dan Majalengka ini, Arifin mengaku bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan para petugas dan melakukan penyetopan pendistribusian daging kurban tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan, Arifin menuturkan bahwa pihaknya melakukan hal serupa terhadap penyakit Mulut dan Kuku (PMK).