“Kami akan terus mendesak Jampidsus Kejaksaan Agung dan aparat hukum lainnya untuk segera membongkar persoalan ini. Mulai dari riwayat HPS harga satuan barang, perencana, pelaksana, pengawas, Adrian termaksud panitia lelang pokja harus diperiksa. Aneh, pekerjaan pengadaan barang, tapi banyak pekerjaan konstruksinya,” tegasnya.
Masih menurut Kasmadi, harga mesin saringan sampah otomatis dengan jenis rotary yang akan dipasang di kedua rumah pompa tersebut harganya lebih mahal sebesar Rp5 miliar dari harga pompa otomaris yang sudah direncanakan sebelumnya.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Waspada, Jakarta Terancam Banjir Besar Saat Libur Nataru
Produk yang sudah direncanakan sebelumya meliliki kualitas dan harga yang kompetitif, yang bisa dipasang sesuai kondisi struktur bangunan di ke dua rumah pompa tersebut, tentu saja barang sudah terdaftar di e-catalog nasional yang di kelola LKPP.
“Adrian merubah perencanaan awal. Berdasarkan data, informasi dan penelusuran yang kami lakukan, pengadaan 2 unit mesin saringan sampah otomatis di dua rumah pompa tersebut hanya menghabiskan anggaran Rp7 miliar saja, itupun tanpa membongkar dingding kolam retensi rumah pompa, sehingga tidak perlu terjadi perubahan stuktur yang sangat membahayakan kekuatan konstruksi saat ini,” sambungnya.
Tidak hanya itu, spesifikasi atas kerapatan ke dua saringan sampah/bar screen dari sebelumnya ukuran kerapatan dari 30 mm yang sudah digunakan selama hampir 2 tahun dan berfungsi sangat baik, dirubah menjadi ukuran kerapatan 50 mm, sehinga berpotensi besarnya volume sampah yang masuk ke dalam pompa menjadi lebih banyak, sehingga menimbulkan kerusakan pompa yang akan mungkin menimbulkan banjir.
Baca Juga:
Relawan RIDO Gruduk KPU Jakarta, Desak Pilkada Dua Putaran
Pihaknya meminta agar pihak Jampidsus Kejaksaan Agung, dapat menindaklanjuti laporan mereka sehingga keuangan daerah dapat terselamatkan. Demikian hal nya pejabat-pejabat yang terindikasi bermental korupsi kinerjanya dapat dievaluasi. (tum)