Jabar.WahanaNews.co - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menyita 17.671 unit knalpot bising dalam kurun waktu beberapa hari saja. Penertiban dilaksanakan sejak tanggal 10 Januari hingga 19 Januari 2024 di seluruh Polres wilayah hukum Polda Jabar.
Dikatakan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jabar, AKBP Edwin, penggunaan knalpot bising ini, bisa berkaitan erat dengan kegiatan tindak pidana.
Baca Juga:
Polisi: Penyebab Kecelakaan Bus di Subang, Tidak Ada Jejak Rem Ditemukan
"Ditlantas Polda Jawa Barat bersama seluruh jajaran polres di wilayah Jawa Barat melakukan penertiban knalpot bising. Hasilnya, 17.671 unit knalpot bising berhasil disita. Tentu ini pun erat kaitan dengan tindak pidana," kata Edwin, dikutip Sabtu (20/1/2024).
Edwin mengatakan, penindakan knalpot bising yang dilakukan anggota kepolisian di Bogor ternyata digunakan oleh pelaku begal.
"Saat anggota menertibkan, ternyata pengguna knalpot tersebut adalah pelaku begal. Kita amankan," ujarnya.
Baca Juga:
Ditlantas Polda Kaltara Aktif di Tanjung Selor Pasca Lebaran Idul Fitri
Sementara itu, kata Edwin, di Majalengka dan Kuningan, penindakan knalpot bising dilakukan terhadap para pelajar yang ternyata membawa sejumlah senjata tajam dan akan digunakan tawuran.
"Lalu di Majalengka dan Kuningan, kita amankan para pelajar yang akan tawuran. Mereka pakai motor berknalpot bising," ungkapnya.
Kemudian di Polrestabes Bandung, penindakan knalpot bising turut mengamankan pengedar obat-obatan terlarang.