"Kami dari aktivis anak bangsa tentu mendukung untuk di usut tuntas gerakan nasi bungkus. Dilihat dari hal yang janggalnya kenapa Indag yang mengurusi urusan sosial, dari situ saja sudah menyalahi aturan," kata Dena.
Menurutnya, justru hal yang menjadi tupoksi dari Indag banyak yang tak selesai dikerjakan.
Baca Juga:
Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat dan Banten Tanam Ratusan Pinus dan Damar di Hutan Kabupaten Bogor
"Sementara pekerjaan indagnya sendiri tidak dikerjakan, contohnya saja perihal barang elektronik yang masih banyak beredar di Jawa Barat khususnya di Kota Bandung, seharusnya Indag mengawasi hal tersebut, tapi ini malah bagi-bagi nasi bungkus," tukasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]