Jabar.WahanaNews.co - Gerakan nasi bungkus semasa bencana Covid-19 yang di gagas Pemerintah Jawa Barat banyak yang tidak tepat sasaran. Sampai saat ini sejumlah pihak masih menyoroti dugaan terjadinya penyimpangan anggaran.
Hal itu diungkapkan aktivis anti korupsi Jawa Barat, Agus Satria yang menyebut gerakan nasi bungkus tersebut diduga ada penyimpangan anggaran di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat dan Banten Tanam Ratusan Pinus dan Damar di Hutan Kabupaten Bogor
"Gerakan nasi bungkus di era Kepala Dinas Arifin, selain tidak tepat sasaran pengalokasian anggaran pun ternyata menyalahi. Seharusnya urusan sosial dan kemanusiaan hendaknya dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) bukan Indag," kata Agus, Minggu (28/1/2024).
"Di sini kami patut menduga adanya pelanggaran maladministrasi yang di sengaja demi menempatkan dan membuka peluang kepentingan pribadi dan kelompok," sambungnya.
Adanya perilaku pemanfaatan program sosial bencana, kata Agus, hanya untuk memperkaya pribadi dan kelompok yang bisa dikategorikan kejahatan kemanusiaan.
Baca Juga:
Pilkada 2024 di Rutan Kelas I Kota Depok: Karutan dan Dandim 0508 Bilang Begini
Agus mengatakan, pihaknya berharap kejaksaan RI sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, agar segera mengungkap gerakan nasi bungkus yang dilakukan Pemerintahan Jawa Barat melalui Indag.
"Hal ini bukan hanya berbicara korupsi anggaran akan tetapi adanya sebuah kejahatan kemanusiaan di tengah bencana dan ada pejabat yang ikut menikmati dari program tersebut," ujarnya.
Sementara, anggota aktivis anak bangsa, Dena Hadiyat menyampaikan dukungannya, dalam pengusutan kembali dugaan tersebut.