WahanaNews - Jabar | Masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas di Jawa Barat (Jabar) dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat di puskesmas maupun pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Hal itu sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia, khususnya Jabar, dari Covid-19.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar, Nina Susana menuturkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum.
"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua dimulai 24 Januari 2023. Vaksin yang digunakan, sesuai surat edaran, adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada," ucap Nina dikutip Selasa (24/1/2023).
Nina menjelaskan, jenis vaksin booster kedua atau keempat akan menyesuaikan dengan jenis vaksin yang diterima masyarakat pada booster pertama atau dosis ketiga. Misalnya, masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Astra Zeneca pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
Sedangkan masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Sinovac pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifivax, Indovac, atau Navac.
Masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Pfizer pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.
Kemudian, masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Janssen (J&J) pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Janssen (J&J), Pfizer, atau Moderna. Masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Sinopharm pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Sinopharm atau Zifivax.
Sementara masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Moderna pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Moderna atau Pfizer. Terakhir, masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Covovax pada vaksinasi booster pertama hanya dapat menerima vaksin Covovax.
"Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua atau dosis keempat tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama," kata Nina.
Nina juga melaporkan bahwa total sasaran vaksinasi Covid-19 di Jabar mencapai 42.610.134 jiwa. Berdasarkan KPCPEN (pen-proud.udata.id) per Minggu (22/1/2023) pukul 16:00 WIB, cakupan vaksinasi dosis 1 di Jabar mencapai 86,32 persen, dosis 2 sebesar 76,44 persen, dosis 3 mencapai 47,57 persen, dan dosis 4 sebesar 4,53 persen.
"Pemda Provinsi Jabar berkomitmen untuk menggenjot capaian vaksinasi Covid-19 sebagai upaya meningkatkan proteksi masyarakat Jabar dari Covid-19," pungkas Nina.