Selain itu, ia mengungkapkan, kawasan industri tersebut hanya menempati sekitar 5 persen dari total luas lahan di Rebana, sehingga sisanya dapat dialokasikan untuk ruang terbuka hijau (RTH) dan kebutuhan lainnya guna menjaga kelayakan hunian di kawasan tersebut.
Dia menambahkan, setiap pemerintah daerah di kawasan ini berperan sebagai Dewan Pengawas Badan Pengelola Kawasan Rebana, agar pengembangan lokasi industri bisa terlaksana dengan baik.
Baca Juga:
PLN Indramayu Imbau Masyarakat Peduli dan Waspada Jarak Aman Listrik
"Kawasan Rebana ini kami upayakan menjadi pusat pertumbuhan baru yang inklusif, dengan hunian terpadu yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja,” pungkasnya.
[Redaktur: Mega Puspita]