Dalam keterangan resminya, Jokowi menjelaskan, kenaikan tersebut tak lepas daripada anggaran subsidi pemerintah yang sudah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus.
Namun, pada kenyataan yang ada, tambah Jokowi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina 23 Desember 2022 di Seluruh SPBU
“Mestinya uang pemerintah itu diberikan untuk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Subsidi harus menguntungkan masyarakat kurang mampu,” tandas Jokowi. [rsy]