Selain itu, adanya dugaan klenik dalam aktivitas keagamaan yang dilakukan oleh kelompok Merdeka Hakikat Keadilan.
Kepala Desa Bangbayang, Umar, membenarkan jika saat ini warganya resah dengan adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Yayasan Merdeka Hakikat Keadilan tersebut.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Eks Kepala Kantor Bandara
"Warga sebenarnya sudah lama merasa resah dengan adanya aktivitas kelompok tersebut. Yang didominasi oleh orang luar (pendatang dari daerah luar)," ujar Umar kepada wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (25/10/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua Merdeka Hakikat Keadilan, Ismail Siregar, membantah segala tuduhan bahwa yayasannya telah melakukan penistaan agama.
"Kami ini sudah ada sejak tahun 2014. Tidak pernah ada akivitas keagamaan yang melenceng dari ajaran Islam, apalagi ajaran berbau klenik, itu tidak benar. Ini bisa dibuktikan, kami sudah berkoordinasi dengan MUI kecamatan, Polsek, Koramil, sampai ke tingkat kabupaten. Tidak ada aktivitas keagamaan yang kami lakukan melenceng dari akidah," ujar Ismail kepada wartawan melalui telepon WhatsApp, Senin (25/10/2021) malam.
Baca Juga:
Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Jaya Panggil Istri Pejabat Kemenhub
Ismail menyebutkan, munculnya tuduhan penistaan agama ini diduga karena penolakan dari pihaknya terkait aktivitas tambang di sekitar lokasi warga di Desa Bangbayang.
"Semua tuduhan ini datang begitu saja sejak kami menolak akan adanya aktivitas tambang di wilayah kami. Bisa dibuktikan nanti oleh yang berwenang di Sumedang ini apakah aktivitas keagamaan dari yayasan kami ini melenceng dari ajaran agama atau tidak, nanti mereka yang menentukan, kami siap buktikan bahwa aktivitas di yayasan kami hanya aktivitas keagamaan biasa," kata Ismail. (JP)