WahanaNews Jabar | Terkait dugaan pelecehan agama yang dilakukan oleh majelis zikir Merdeka Hakikat Keadilan, yang sebelumnya bernama Yayasan Nailul Author 101. Majelis zikir ini melakukan aktivitas keagamaannya di Dusun Sadarayna RT 03 RW 01, Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menuturkan, unsur pemerintah kecamatan bersama pihak dari MUI sudah turun ke lapangan untuk memediasi permasalahan ini agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Eks Kepala Kantor Bandara
"Saya sudah mendengarnya, unsur pemerintah kecamatan juga sudah melakukan mediasi melibatkan pihak MUI. Detailnya saya belum dapat info lanjutannya, nanti bisa ditanyakan ke Camat Situraja," ujar Dony kepada wartawan seperti dilansir wahananews.co, Selasa (26/10/2021) sore.
Dony menuturkan, terkait hal lain seperti adanya informasi bahwa di desa tersebut terdapat tambang emas, pihaknya belum mengetahui adanya informasi tersebut.
"Saya baru dengar informasi ini (adanya tambang emas), nanti saya pelajari, saya minta informasi detailnya dari pak camat dulu," tutur Dony.
Baca Juga:
Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Jaya Panggil Istri Pejabat Kemenhub
Diberitakan, adanya majelis zikir di Deda Bangbayang ini membuat warga resah. Keresahan warga diduga akibat adanya pelencengan akidah atau paham ajaran agama Islam oleh majelis zikir tersebut.
Pelencengan akidah tersebut antara lain adanya dugaan pengikut perempuan atau istri yang diminta untuk cerai dari suaminya jika tidak ikut bergabung untuk berzikir bersama di majelis tersebut.
Kemudian, suami harus merelakan istrinya untuk dinikahi mursyid (Pembimbing spiritual) dari kelompok tersebut berdasarkan pada petunjuk dan dilakukan di bawah Sumpah Bangbayang.
Selain itu, adanya dugaan klenik dalam aktivitas keagamaan yang dilakukan oleh kelompok Merdeka Hakikat Keadilan.
Kepala Desa Bangbayang, Umar, membenarkan jika saat ini warganya resah dengan adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Yayasan Merdeka Hakikat Keadilan tersebut.
"Warga sebenarnya sudah lama merasa resah dengan adanya aktivitas kelompok tersebut. Yang didominasi oleh orang luar (pendatang dari daerah luar)," ujar Umar kepada wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (25/10/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua Merdeka Hakikat Keadilan, Ismail Siregar, membantah segala tuduhan bahwa yayasannya telah melakukan penistaan agama.
"Kami ini sudah ada sejak tahun 2014. Tidak pernah ada akivitas keagamaan yang melenceng dari ajaran Islam, apalagi ajaran berbau klenik, itu tidak benar. Ini bisa dibuktikan, kami sudah berkoordinasi dengan MUI kecamatan, Polsek, Koramil, sampai ke tingkat kabupaten. Tidak ada aktivitas keagamaan yang kami lakukan melenceng dari akidah," ujar Ismail kepada wartawan melalui telepon WhatsApp, Senin (25/10/2021) malam.
Ismail menyebutkan, munculnya tuduhan penistaan agama ini diduga karena penolakan dari pihaknya terkait aktivitas tambang di sekitar lokasi warga di Desa Bangbayang.
"Semua tuduhan ini datang begitu saja sejak kami menolak akan adanya aktivitas tambang di wilayah kami. Bisa dibuktikan nanti oleh yang berwenang di Sumedang ini apakah aktivitas keagamaan dari yayasan kami ini melenceng dari ajaran agama atau tidak, nanti mereka yang menentukan, kami siap buktikan bahwa aktivitas di yayasan kami hanya aktivitas keagamaan biasa," kata Ismail. (JP)