WahanaNews Jabar | Terkait dugaan pelecehan agama yang dilakukan oleh majelis zikir Merdeka Hakikat Keadilan, yang sebelumnya bernama Yayasan Nailul Author 101. Majelis zikir ini melakukan aktivitas keagamaannya di Dusun Sadarayna RT 03 RW 01, Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menuturkan, unsur pemerintah kecamatan bersama pihak dari MUI sudah turun ke lapangan untuk memediasi permasalahan ini agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Eks Kepala Kantor Bandara
"Saya sudah mendengarnya, unsur pemerintah kecamatan juga sudah melakukan mediasi melibatkan pihak MUI. Detailnya saya belum dapat info lanjutannya, nanti bisa ditanyakan ke Camat Situraja," ujar Dony kepada wartawan seperti dilansir wahananews.co, Selasa (26/10/2021) sore.
Dony menuturkan, terkait hal lain seperti adanya informasi bahwa di desa tersebut terdapat tambang emas, pihaknya belum mengetahui adanya informasi tersebut.
"Saya baru dengar informasi ini (adanya tambang emas), nanti saya pelajari, saya minta informasi detailnya dari pak camat dulu," tutur Dony.
Baca Juga:
Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Jaya Panggil Istri Pejabat Kemenhub
Diberitakan, adanya majelis zikir di Deda Bangbayang ini membuat warga resah. Keresahan warga diduga akibat adanya pelencengan akidah atau paham ajaran agama Islam oleh majelis zikir tersebut.
Pelencengan akidah tersebut antara lain adanya dugaan pengikut perempuan atau istri yang diminta untuk cerai dari suaminya jika tidak ikut bergabung untuk berzikir bersama di majelis tersebut.
Kemudian, suami harus merelakan istrinya untuk dinikahi mursyid (Pembimbing spiritual) dari kelompok tersebut berdasarkan pada petunjuk dan dilakukan di bawah Sumpah Bangbayang.