WahanaNews-Jabar I Diilansir dari akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, Pemda DKI Jakarta menuliskan peringatan cuaca ekstrem di wilayah Jakarta didasarkan dari prakiraan cuaca berbasis dampak yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Jakarta berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, dan/atau tanah longsor dari cuaca ekstrem dengan level SIAGA," tulis Pemprov DKI, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri : Nama Calon Wakapolri Sudah ada, Saat ini Sedang Dalam Proses Pemilihan.
"Status SIAGA pada 15 September 2021," tulis unggahan Pemprov DKI yang disampaikan dalam gambar.
Peringatan cuaca ekstrem di wilayah Ibu Kota berpotensi diguyur hujan lebat yang dapat disertai petir tau angin kencang diperediksi terjadi pada tanggal 13 s/d 20 September 2021.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem tersebut.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Warga bisa menghubungi layanan darurat di nomor 112 jika menemukan kondisi darurat. Warga juga bisa melaporkan genangan atau banjir melalui fitur JakLapor di aplikasi JAKI dan memantau kondisi banjir melalui fitur JakPantau.
“Dengan melapor, kamu dapat membantu petugas untuk menemukan titik genangan/banjir agar segera dapat ditindaklanjuti, serta laporanmu akan terintegrasi dengan JakPantau. Mari waspada dan persiapkan diri antisipasi bersama!" tulis Pemprov DKI.
Pemda DKI Jakarta mewaspadai potensi banjir dampak cuaca ekstrem sebagaimana dilaporkan BMKG.