Sedangkan sisanya sampai saat ini belum bisa mendapat bantuan. Bahkan ada 240 ribu penerima bantuan tak bisa diakses datanya karena berkaitan dengan identitas diri.
"Untuk yang 2.800 penerima dari PNS ini, kami minta ke Dinas Sosial untuk segera dihapus. Agar masyarakat yang memang membutuhkan bisa dimasukkan," katanya.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Pasalnya, sudah tak mungkin untuk Kabupaten Garut menambah kuota di DTKS. Apalagi warga Garut yang sudah terdaftar DTKS sudah hampir 80 persen.
"Jadi Dinsos harus segera memperbarui data soal PNS yang menerima bantuan ini. Kasihan warga lain yang memang membutuhkan tapi malah tak menerima," ungkapnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat, pihak DPRD Garut akan memanggil Dinas Sosial untuk mengklarifikasi data yang didapatkan dari Kemensos tersebut.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Pihaknya menekankan, agar pembaruan data harus segera dilakukan supaya bisa lebih tepat sasaran.
"Saya kemarin bertemu ke salah satu warga yang rumahnya reot (sudah tidak layak huni). Tapi dia tak terdaftar sebagai penerima bantuan," tuturnya. [tsy]