WahanaNews-GARUT | Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Garut dikabarkan telah mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Kabar tersebut pun kini tengah menjadi isu hangat di tengah-tengah masyarakat. Sehingga warga pun banyak yang menyayangkan kondisi tersebut, dimana ada juga masyarakat yang berhak menerima bantuan malah terabaikan.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Saat coba dikonfirmasi, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengaku belum mengetahui terkait adanya kabar tersebut.
"Saya belum tahu, kalaupun ada itu harus dihapus," ujarnya saat ditemui WahanaNews Jabar, di Pendopo, Kamis, (21/7/2022).
Tak hanya itu, kejadian tersebut juga telah terendus oleh pihak DPRD Kabupaten Garut. Bahkan pihak DPRD mengaku heran saat mendengar kabar jika ribuan PNS dan Dosen menerima bansos dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Komisi 4 DPRD Garut, Wawan Sutiawan, menyebut data itu terbongkar saat pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kemensos. Hasilnya ditemukan ada 2.800 orang penerima bantuan berstatus PNS dan Dosen.
"Itu (PNS dan Dosen, red) yang dapat bantuan membuat heran dan bikin kaget. Kok bisa statusnya PNS dan dosen tapi mendapat bantuan," ujar Wawan, Kamis (21/7/2022).
Wawan juga mengatakan, ada 1,9 juta warga yang terdaftar di DTKS Kemensos. Sebanyak 1,2 juta di antaranya telah menerima bantuan dari pemerintah.
Sedangkan sisanya sampai saat ini belum bisa mendapat bantuan. Bahkan ada 240 ribu penerima bantuan tak bisa diakses datanya karena berkaitan dengan identitas diri.
"Untuk yang 2.800 penerima dari PNS ini, kami minta ke Dinas Sosial untuk segera dihapus. Agar masyarakat yang memang membutuhkan bisa dimasukkan," katanya.
Pasalnya, sudah tak mungkin untuk Kabupaten Garut menambah kuota di DTKS. Apalagi warga Garut yang sudah terdaftar DTKS sudah hampir 80 persen.
"Jadi Dinsos harus segera memperbarui data soal PNS yang menerima bantuan ini. Kasihan warga lain yang memang membutuhkan tapi malah tak menerima," ungkapnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat, pihak DPRD Garut akan memanggil Dinas Sosial untuk mengklarifikasi data yang didapatkan dari Kemensos tersebut.
Pihaknya menekankan, agar pembaruan data harus segera dilakukan supaya bisa lebih tepat sasaran.
"Saya kemarin bertemu ke salah satu warga yang rumahnya reot (sudah tidak layak huni). Tapi dia tak terdaftar sebagai penerima bantuan," tuturnya. [tsy]