Ditambahkannya, program itu bukan semata untuk mendongkrak PAD, melainkan untuk meningkatkan kesadaran warga, agar membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Sehingga, ke depan lebih tertib dalam membayar pajak, baik secara online, maupun datang langsung di gerai Samsat.
"Terimakasih atas kesadaran masyarakat, dalam membayar pajak, dan mengapresiasi kesabaran masyarakat yang rela antre memanfaatkan program pemutihan dengan tertib," pungkasnya.
Baca Juga:
Ada 176 Lebih Tambang Ilegal di Jawa Barat: Dedi Mulyadi Berikan 76 Izin Baru
[Redaktur: Mega Puspita]