Diketahui pula bahwa tersangka sudah beristri.
Si istri bahkan menjabat sebagai kepala sekolah di tempat tersangka mengajar sebagai guru agama.
Baca Juga:
Dana Desa 2025: Pemdes Aek Gambir Salurkan BLT, Insentif Kader dan Guru
"Tersangka sudah berkeluarga dan sudah mempunyai anak," ujarnya.
Pria cabul itu telah melakukan perbuatan bejat terhadap sejumlah muridnya sejak 2017.
"Karena sampai saat ini cukup lama dari durasi 2017 sampai 2022, sudah 5 tahun, dan sementara 12 ini yang baru memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan atau tersangka telah melakukan perbuatannya," ungkapnya.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kecam Aksi Pencabulan Guru Agama terhadap 24 Siswa SD di Bengkulu Utara
Korban sejak 2017 hingga sekarang tak ada yang melapor. Kemudian pada 1 Maret 2022 ada salah satu korban yang diminta orang tuanya untuk belajar pada tersangka.
Tapi, si anak menolaknya.
"Namun ada penolakan, setelah diperdalam oleh orang tuanya, kenapa tidak mau, sehingga si anak bercerita bahwa telah dilakukan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh gurunya tersebut," tuturnya.