Kata Hendra, sudah menjadi rahasia umum setiap pengerjaan
proyek saluran khususnya di wilayah Jakarta Barat selalu menjadi sorotan
publik. Sejatinya, dengan transparansi anggaran saat ini, tidak menjamin
pengerjaan proyek saluran itu menjadi baik.
"Apalagi dikerjakan pihak SDA secara langsung, hal ini
menjadi rentan dengan KKN dikarenakan lemahnya pengawasan dari pihak inspektorat
maupun penegak hukum di wilayah Jakarta Barat," pungkas Hendra.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Mengebut Proyek Penanganan Banjir di Perkampungan
Hendra menambahkan, hal ini harus diusut tuntas. Jika benar
proyek itu sudah selesai dibangun baru satu bulan, lalu kemudian retak dan
pecah, hal ini tentu menjadi perhatian serius oleh penegak hukum utamanya pihak
kejaksaan negeri (Kejari) Jakarta Barat guna mengusut tuntas perihal proyek
swakelola oleh Sudin SDA ini.
"Harus diusut supaya ada transparansi penggunaan anggaran
oleh pihak SDA yang bersumber dari uang rakyat.," tutup dia. (Tio)