WahanaNews Jabar-Banten | Kondisi Pembangunan proyek saluran
air di Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat mendapat perhatian
publik.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan Satuan Tugas (Satgas) SDA
Kecamatan Kalideres itu diduga asal jadi sehingga terlihat sudah retak dan
pecah.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Mengebut Proyek Penanganan Banjir di Perkampungan
Lokasi pembangunan proyek swakelola tersebut terletak persis
di belakang Rumah Susun (Rusun) Persaki, Jakarta Barat dengan panjang saluran kurang
lebih 500 meter dan baru selesai dibangun satu bulan dan sudah retak dan pecah.
Menanggapi hal ini, Purwanti selaku Kepala Suku Dinas
(Kasudin) SDA Jakarta Barat mengatakan bahwa di lokasi pembangunan saluran air
tersebut tidak ada turap yang pecah dan retak.
"Tidak ada turap yang retak dan pecah. Proyek tersebut menggunakan
material yang sudah tersedia dari Sudin SDA Jakarta Barat. Ini murni proyek
swakelola dan dikerjakan oleh petugas Satgas," jawab Purwanti menjawab
pertanyaan WahanaNews Jabar-Banten, Senin (23/8/2021).
Baca Juga:
Pemerintah DKI Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Pengendali Banjir Tahun 2024
Lebih lanjut disampaikan Purwanti, pengerjaan dan
pelaksanaan pembangunan saluran air itu sudah sesuai dengan prosedur, dan tidak
melibatkan pihak ketiga.
"Rencana Anggaran Biaya (RAB) kami yang buat sesuai dengan
kebutuhan bahan-bahan yang diperlukan," tambahnya yang tidak bersedia
memberitahu besaran anggarannya.
Di tempat terpisah, Hendra Silalahi, Pemerhati Lingkungan di
Jakarta Barat ikut memberi tanggapan.
Kata Hendra, sudah menjadi rahasia umum setiap pengerjaan
proyek saluran khususnya di wilayah Jakarta Barat selalu menjadi sorotan
publik. Sejatinya, dengan transparansi anggaran saat ini, tidak menjamin
pengerjaan proyek saluran itu menjadi baik.
"Apalagi dikerjakan pihak SDA secara langsung, hal ini
menjadi rentan dengan KKN dikarenakan lemahnya pengawasan dari pihak inspektorat
maupun penegak hukum di wilayah Jakarta Barat," pungkas Hendra.
Hendra menambahkan, hal ini harus diusut tuntas. Jika benar
proyek itu sudah selesai dibangun baru satu bulan, lalu kemudian retak dan
pecah, hal ini tentu menjadi perhatian serius oleh penegak hukum utamanya pihak
kejaksaan negeri (Kejari) Jakarta Barat guna mengusut tuntas perihal proyek
swakelola oleh Sudin SDA ini.
"Harus diusut supaya ada transparansi penggunaan anggaran
oleh pihak SDA yang bersumber dari uang rakyat.," tutup dia. (Tio)