Perusahaan tersebut memilik harga penawaran sebesar Rp1.084.800.000 di bawah harga nilai pagu yang ditetapkan dalam APBD 2020 Kota Bekasi.
Dalam situs yang sama, belanja karangan bunga merupakan item yang kerap dimasukkan dalam APBD Kota Bekasi di hampir setiap tahunnya.
Baca Juga:
Danantara Tutup 290 BUMN, Rosan Targetkan Cuma Tersisa 300 Perusahaan
Pada APBD 2021 silam, belanja karangan bungan yang digelontorkan Pemkot Bekasi sebesar Rp 993,3 juta.
Lalu pada 2020, nilai HPS (harga perkiraan sendiri) untuk belanja karangan bunga sebesar Rp 964 juta.
Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp 766,5 juta
Baca Juga:
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, SDN 030325 Simanduma Gelar Berbagai Lomba
Belanja karangan bunga menggunakan APBD mencapai Rp 1,1 Miliar, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akhirnya bersuara.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan karangan bunga yang dikirim Pemerintah Kota (Pemkot) untuk warganya merupakan suatu bentuk perhatian kepala daerah.
Dia mengatakan, hampir setiap hari mendapatkan undangan dari warga baik yang menggelar acara pernikahan, khitan, peresmian atau berita duka meninggal dunia.