WahanaNews-Jabar | Setelah ramai berita anggota Dishub Kota Bekasi ditilang Satlantas Polres Bogor karena lawan arah saat mengawal mobil mewah.
Kali ini Kota Bekasi kembali digemparkan dengan anggaran untuk karangan bunga.
Baca Juga:
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai untuk Mudik, Ini Alasannya
Tidak tanggung-tanggung, Pemkot Bekasi menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk belanja karangan bunga.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Anggaran Karangan Bunga Naik Setiap Tahunnya
Baca Juga:
Gandeng Kodim 021/TU dan Polres Taput, Rutan Taturung Razia Kamar WBP
Berdasarkan data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertera item belanja dengan nama paket pengadaan karangan bunga dengan nomor tender 19841359.
Dalam rinciannya, item belanja pengadaan karangan bunga berada di Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu paket Rp 1.139.790.000.
Tender paket pengadaan karangan bunga diikuti sebanyak 14 perusahaan dan berdasarkan hasil evaluasi, CV Idea Kreasi Mandiri didapuk sebagai pemenang tender.