WahanaNews Jabar | Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia genap berusia 17 tahun. Meski 17 tahun usia yang relatif muda, namun DPD RI bertekad memberi kontribusi yang besar bagi daerah dan Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat memberi sambutan puncak peringatan HUT ke-17 DPD RI, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Baca Juga:
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI
“Usia 17 tahun memang bisa disebut sebagai usia muda. Tetapi kita harus ingat peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945. Peristiwa yang dilakukan oleh kelompok pemuda, yang memberi andil besar kemerdekaan Indonesia,” ungkapnya.
Rengasdengklok adalah periristiwa penculikan Soekarno-Hatta oleh sekelompok pemuda, dengan tujuan untuk agar Sekarno-Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Golongan muda tersebut diwakili oleh Wikana, Sukarni, Chairul Saleh, Asmara Hadi, Subadio Sastrosatomo, Sayuti Melik, dan lainnya.
Menurut Senator asal Jawa Timur ini, hal itu salah satu bukti sejarah bahwa usia muda juga bisa memberi sumbangsih besar bagi sejarah bangsa ini. Oleh karena itu, ia berharap tidak ada yang meragukan DPD RI yang masih berusia muda.
Baca Juga:
Kecewa dengan Pemkot Bandar Lampung Masalah Gaji Guru PPPK, LaNyalla: Pemerintah Daerah Jangan Sampai Lalai
Karena itu, ia yakin DPD RI akan mempergunakan semua daya yang ada untuk maksimal berbuat bagi kepentingan daerah dan Indonesia. Apalagi DPD RI sebagai Lembaga Negara dibiayai oleh uang rakyat.
“DPD RI adalah lembaga yang dibiayai APBN, yang salah satunya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat. Sudah seharusnya kami berbuat lebih banyak. Bekerja lebih keras dan berpikir strategis serta melangkah dengan langkah yang out of the box untuk mempercepat mewujudkan tujuan hakiki lahirnya bangsa ini, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," ucapnya.
Ditambahakan LaNyalla, para pejabat seharusnya tidak lagi menjalani aktivitas kenegaraan ini dengan berjalan begitu saja. Karena itu, penguatan kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah mutlak diperjuangkan.