MF pun diamankan oleh para pemuda di Rengasbandung lalu dibawa ke ketua RT dan dibawa pakai mobil oleh pihak keluarga pacarnya itu ke sebuah ruko.
"Setelah diamankan saya dibawa ke RT, di situ RT ngomong jangan di sini dan saya dibawa lagi pakai mobil bersama pihak [keluarga] perempuan dan dibawa ke ruko. Di ruko saya dipukuli seperti keadaan saya saat ini [terluka] seperti kepala, mata, mulut, tangan dan punggung," ujar MF dalam video klarifikasi itu tersebar di media sosial, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga:
Sekeluarga di Cikarang Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu
Di ruko itu, MF terus dipukuli. Kemudian pada Rabu malam pukul 20.00 WIB, dia dibawa ke Sukabumi dan ditinggalkan.
"Setelah ditinggalkan saya paginya memohon dan meminta tolong kepada Polsek (yang ada di) Sukabumi untuk diantarkan pulang ke Cikarang," tuturnya.
Pada pengakuan sebelumnya, MF mengaku melapor kejadian ini kepada Polsek Cisaat. Namun pihak Polsek Cisaat menyatakan tidak menerima laporan seorang warga Bekasi yang mengaku diculik, disekap dan dianiaya kemudian dibuang ke daerah pegunungan di Sukabumi.
Baca Juga:
PDN Cikarang, Kominfo Targetkan Aktif Awal 2025 Akui Efek PDNS 2
Yang terjadi adalah MF meminta tolong ke Polsek Warudoyong karena ingin pulang ke Cikarang.
Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana mengatakan, pada Rabu 14 September 2022 sekitar pukul 14.40 WIB pihaknya telah memfasilitasi dan membantu menolong orang yang ingin pulang ke Cikarang Bekasi.
Budi menyatakan pria itu berinisial MF dan saat itu memang dalam kondisi terluka.