"Jadi uangnya masuk ke para sopir di luar sepengetahuan pemilik kendaraan. Untung saya nggak ikut-ikutan di jalur trayek saya aja ada sekitar 10 angkot yang sudah dipasang iklan tersebut, belum di jalur trayek lain," ujarnya Sabtu (21/5).
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Baros Ipda Farhan mengatakan laporan adanya iklan judi slot tersebut sudah diterima.
Baca Juga:
Bupati dan DPRD Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2027
Pihaknya langsung mencari informasi kepada para sopir angkot trayek Ramayana - Terminal Jubleg yang berada di wilayah hukum Polsek Baros.
"Semalam kami memanggil ketua komunitas sopir angkot terkait kejadian ini dan Alhamdulillah di wilayah Polsek Baros tidak ada iklan tersebut yang terpasang pada kendaraan angkot, walaupun dalam informasi yang diterima sebelumnya ada sopir yang pasang iklan itu, namun sudah pada dicopot," kata Farhan.
Dia mengatakan, pihaknya akan tetap memantau dikhawatirkan ada angkot lain yang memasang iklan judi slot.
Baca Juga:
PIKI dan GKPA Perkuat Silaturahmi dan Sinergi bagi Gereja dan Bangsa
"Iya tidak menutup kemungkinan akan menindak tegas jika iklan tersebut masih terpasang di angkot-angkot itu," pungkasnya. [non]