WahanaNews-Sukabumi | Polisi berikan keterangan terkait kejadian yang menggemparkan warga Kampung Subangjaya, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Di lokasi tersebut, remaja pembawa celurit diteriaki begal dan tertangkap warga.
Kapolsek Cikole, Kompol Nanang Rahmat Subarna menjelaskan, kejadian tersebut bukan pembegalan, akan tetapi tindak kejahatan yang tidak sempat terjadi.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Pada waktu kejadian awal, tersangka ZN (20) bersama temannya mendekati seorang perempuan yang memegang handphone. Kedua pelaku menghampiri dengan menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan celurit. Lalu si perempuan itu langsung berteriak dan tersangka kabur," ujar Subarna saat memberikan keterangan di kantornya, Jumat (8/4/2022).
Dia mengatakan, pelaku berjumlah dua orang, satu berhasil diamankan dan seorang lainnya masih dalam pencarian.
Ketika ditanya apakah ada keterkaitan dengan geng motor sesuai video yang beredar, Subarna mengaku masih mendalaminya.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Tersangka sempat diamankan warga dan dilaporkan kepada babinkantibmas. Setelah datang petugas lalu dibawa ke Polsek Cikole. Waktu kejadiannya seteah buka puasa sekitar pukul 18.45 WIB, tidak lama setelah waktu berbuka puasa," ujar dia.
Adapun latar belakangnya, lanjut Subarna, tersangka menginginkan sesuatu pada seseorang perempuan yang akan korbannya.
Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.