"Maka tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa," ujarnya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah memberi sinyal masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik pada lebaran 2022.
Baca Juga:
Gelar Razia,Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Angkut 18 Orang Pria dan Wanita dari Penginapan.
Meski begitu, Muhadjir mengaku pemerintah masih merapikan terlebih dulu aturan terkait mudik itu.
Ia lantas mensyaratkan warga yang diperbolehkan mudik bagi yang sudah melakukan vaksinasi lengkap 2 kali dan vaksin booster. Hal itu bertujuan untuk menjaga keamanan dan mencegah masyarakat dari virus Corona. [non]