WahanaNews-Sukabumi | Pemerintah Indonesia kemungkinan besar akan mengizinkan rakyatnya untuk mudik.
Aturan mudik 2022 sebentar lagi dirilis. Sebelum terlambat, siap-siap dari sekarang yuk!
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Seiring dengan meredanya varian Omicron, kasus COVID-19 di Indonesia terus melandai. Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah pelonggaran.
Itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/03) lalu.
Jokowi juga mengizinkan rakyatnya untuk mudik lebaran tahun ini. Namun dengan syarat, wajib dua kali vaksin plus suntik booster.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Mudik juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi.
Juru bicara Vaksin COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pun memberikan penjelasan, bahwa vaksin plus booster akan memberikan proteksi lebih ke golongan yang rentan, yaitu orang-orang tua.
"Biasanya, kalau mudik Lebaran kan kita kumpul dengan orang yang lebih dituakan atau orang yang lebih tua. Justru kita ingin memberikan proteksi lebih, proteksi mungkin cukup saat ini, tapi kita ingin lebih karena risiko tadi mobilitas yang besar," kata Siti.