WahanaNews-Sukabumi | Nasib tragis dialami EN dan AN, dua warga asal Magelang dan Jakarta. Mereka diduga dibunuh menggunakan minuman yang mengandung zat sianida oleh dukun gadungan di Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kini, tiga pelaku berinisial A, DAS, AR yang merupakan komplotan dukun gadungan sudah diamankan polisi. Dua orang di antaranya merupakan warga Sukabumi dan satu lainnya warga Cilacap.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Peristiwa itu bermula saat ketiganya merencanakan penipuan dengan mencari korban yang ingin menggandakan uang. Masing-masing dari tersangka memiliki peran yang berbeda.
"Setelah dilaporkan, kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah terungkap, yang mana modusnya dia memberikan minuman di dalamnya mengandung racun atau zat sianida hasil lab forensik. Hasil keterangan para saksi (profesi tersangka) dianggap seorang dukun," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, Jumat (23/9/2022).
Tersangka DAS berperan sebagai pencari pasien atau calon korban untuk dilakukan ritual pengobatan dan melipatgandakan uang secara gaib. Kemudian tersangka A dan AR alias Ustadz berperan sebagai pelaksana ritual.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Pada awal Juni 2022 lalu, korban berinsial EN dan AN mendatangi DAS dengan maksud ingin menggandakan harta miliknya. Keduanya lantas dibawa ke tersangka A.
"Namun saat itu tidak dilakukan ritual di tempatnya, yang mana tersangka A hanya menyediakan air mineral yang telah dicampur dengan cairan yang mengandung zat sianida tanpa sepengetahuan para korban," ujarnya.
Korban kemudian dibawa ke kediaman tersangka AR yang mengaku sebagai Ustadz sekaligus yang melakukan pengobatan dan melipatgandakan uang. Minuman yang tercampur zat sianida itu diberikan kepada para korban oleh tersangka DAS.