WahanaNews-Sukabumi | Ratusan buruh yang tergabung dari berbagai serikat berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).
Mereka konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan empat dari utara Sukabumi sejak pagi dan sampai di gedung DPRD sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:
Sikap Agresif Mahasiswa Perkeruh Aksi Unjuk Rasa 'Indonesia Gelap'
Mereka menuntut Undang-undang Cipta Kerja dihapuskan karena dinilai merugikan para buruh.
Dalam unjuk rasa buruh tersebut, ada buruh wanita yang belum diketahui identitasnya terbaring sakit.
Informasi diperoleh buruh wanita itu kecelakaan terjatuh dari sepeda motor saat konvoi menuju gedung DPRD.
Baca Juga:
Demo Tolak MBG di Papua Diduga Ditunggangi KNPB, Polisi Bertindak
Dia sudah dievakuasi oleh tim medis dari Dokkes Polres Sukabumi.
Tak hanya soal Undang-undang Cipta Kerja, para buruh juga menuntut hak-hak mereka agar dipenuhi oleh perusahaan.
Satu di antaranya menuntut upah yang belum dibayar dan dihilangkan skorsing dan waktu libur yang terbatas.