WahanaNews-Sukabumi | Ratusan buruh yang tergabung dari berbagai serikat berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).
Mereka konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan empat dari utara Sukabumi sejak pagi dan sampai di gedung DPRD sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:
Ratusan Massa Demo Kejari Gunungsitoli Desak Kasus Dugaan Korupsi Defisit-BOK Segera Dituntaskan
Mereka menuntut Undang-undang Cipta Kerja dihapuskan karena dinilai merugikan para buruh.
Dalam unjuk rasa buruh tersebut, ada buruh wanita yang belum diketahui identitasnya terbaring sakit.
Informasi diperoleh buruh wanita itu kecelakaan terjatuh dari sepeda motor saat konvoi menuju gedung DPRD.
Baca Juga:
Demo ke Pemerintah, Ojol Sampaikan 6 Tuntutan
Dia sudah dievakuasi oleh tim medis dari Dokkes Polres Sukabumi.
Tak hanya soal Undang-undang Cipta Kerja, para buruh juga menuntut hak-hak mereka agar dipenuhi oleh perusahaan.
Satu di antaranya menuntut upah yang belum dibayar dan dihilangkan skorsing dan waktu libur yang terbatas.
Pantauan di lapangan, saat ini demonstrasi masih berlangsung, pendemo diterima langsung ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.[zbr]