WahanaNews-Sukabumi | Kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea diduga telah memproduksi video porno dalam tiga tahun terakhir dan diunggah melalui situs berbayar, OnlyFans.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, Dea diduga mulai membuat video asusila dengan pasangannya sejak 2019. Hal ini diketahui setelah polisi menyita dan menyelidiki akun Google Drive milik Dea.
Baca Juga:
Iron Dome Jebol, Hizbullah Lancarkan Serangan Mematikan ke Israel
"Dia mulai buat video itu dari 2019," ujar Auliansyah, kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Sementara, Auliansyah menyebutkan bahwa video asusila bersama pria berinisial DRZ dibuat pada awal 2022.
Saat ini, penyidik tengah menelusuri berapa banyak video yang sudah diproduksi dan disebarluaskan oleh Dea.
Baca Juga:
Cairkan Gaji Guru Honorer untuk Pilgub, Gubernur Bengkulu Resmi Jadi Tersangka KPK
"Tetapi kalau dengan pria ini (DRZ)2022 awal tahun," kata Auliansyah.
"Nanti kita lihat ya, karena untuk saat ini video yang tersebar baru dengan pacarnya ini yang tadi kami periksa," pungkasnya.
DRZ yang disebut ada dalam video asusila yang diunggah Dea, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/4/2022). Dia keluar dari ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.55 WIB.