"Saat ditangkap, pelaku tidak melawan dan tidak diniaya oleh warga. Kemudian kita bawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan," kata Supardi.
Sebelumnya, rumah mewah di Jalan Baru Sukaraja, Kampung Cimahpar RT 01, RW 02, Desa Pasirhalang, Kabupaten Sukabumi, diduga sudah diincar terduga pelaku, Rabu (4/5/2022).
Baca Juga:
KPK Ungkap Skema Setoran Kuota Haji, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun
Pasalnya, terduga maling yang dikepung warga hingga tertangkap mengetahui kondisi rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.
Pantuan di lokasi warga sekitar yang mengepung terduga pelaku terlihat membawa perkakas bambu, kayu balok, dan tongkat besi untuk menangkap pelaku.
Agi Yustian Saputra (33) kakak pemilik rumah mengatakan, diamendapat kabar dari kakaknya dari pantaan CCTV ada yang masuk rumah.
Baca Juga:
TNI Gempur Tiga Basis OPM Menjelang HUT ke-80 RI, Delapan Anggota Tewas
"Adik saya lagi ke Cianjur, main. Dalam perjalanan pulang ada orang masuk. Langsung saya sama polisi ke sini," tuturnya.
Agi menduga rumah adiknya tersebut sudah diintai jauh-jauh hari karena terduga pelaku tahu rumah itu ditinggal penghuninya.
"Saya curiga ada keterlibatan beberapa orang," kata Agi.