WahanaNews-Sukabumi | AF (28) warga Citamiang, Kota Sukabumi diduga menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO). Ia ditawari kerja ke Thailand dengan iming-iming gaji besar.
Namun ternyata AF dipindahkan bekerja ke Laos dan tidak diberi akses ke luar apartemen.
Baca Juga:
Oknum Wartawan Sukabumi Dalang Investasi Bodong, Korban Rugi Rp5 Miliar
Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi Melani Fiyra Rizkianty mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Dia mengatakan sedang koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan proses pemulangan yang bersangkutan.
"Oh iya betul, kasus di atas sudah kita hubungi pihak keluarga dengan adiknya langsung yang mewakili. Disnaker, BP2MI dan Polres Kota serta Polsek Citamiang sudah berkoordinasi," kata Melani, Rabu (10/8/2022).
Selain membantu proses pemulangan, pihaknya juga mengarahkan keluarga untuk membuat pelaporan dugaan human trafficking ke pihak berwajib.
Baca Juga:
Anggota Polres Sukabumi Kota Diperiksa Propam Diduga Aniaya Mantan Pacar
"Disnaker dan BP2MI coba bantu proses pemulangan dan kami bantu mendampingi keluarga terkait pelaporan TPPO ke kepolisian," sambungnya.
Melani mengatakan, pihaknya tegas tak membenarkan perilaku pekerja migran ilegal. Hanya saja, status mereka masih sebagai WNI dan tetap harus mendapatkan perlindungan.
"Ketika ilegal, statusnya masih WNI yang tetap harus dilindungi. Dan untuk proses pemulangan kami bersurat resmi ke KBRI minta bantuan pemulangan," kata dia.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berminat untuk bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedural yang berlaku. Apalagi sampai tergiur dengan gaji yang besar.
"Namun tetap kami himbau masyarakat jika ada yang mau bekerja ke luar negeri jangan tergoda iming-iming uang atau janji-janji manis. Jika ada yang mau kerja ke luar negeri harus prosedural dengan melewati proses aplikasi yang ada di Disnaker dan BP2MI," tutupnya.
Sekedar informasi, AF (28) pria asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau penipuan penyalur kerja ke Laos. Dia curhat di media sosial terkait kondisinya di sana dan berharap mendapatkan pertolongan.
"Minta doanya dan sharenya mumpung ada koneksi karena komunikasi dibatasi. Saya dan teman saya jadi korban perdagangan manusia di Laos," tulis AF dikutip, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, ia juga menceritakan kronologi singkatnya bisa menjadi korban TPPO. Mulanya ia ditawari pekerjaan ke Thailand namun ternyata dipindahkan ke Laos.
"Kronologi mau dipekerjakan di Thailand malah disebrangkan ke Laos lewat sungai Mekong, di gedung ini saya tidak bisa keluar dan dikurung, mau makan pun susah karena mengandung babi. Jadi susah makan," ujarnya.
Dalam postingan itu, ia juga men-tag beberapa pejabat negara mulai dari Polres Sukabumi Kota, Gubernur Jabar Ridwan Kamil hingga Presiden Joko Widodo.
"Semoga pihak Divisi Humas Polri Polres Sukabumi bisa menolong saya teman saya dan warga Indonesia di sini yang terjebak jadi korban perdagangan orang bisa keluar dari gedung ini. Ridwan Kamil, Presiden Joko Widodo, Kepala BP2MI RI, Humas Polres Sukabumi Kota," lanjutnya.[zbr]