WahanaNews-Sukabumi | Sebanyak 18 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi memasuki masa purna bhakti per 1 Oktober 2022. Pelepasannya dilakukan secara resmi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (3/10/2022).
Momen ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN selama mengabdi di lingkup Pemkot Sukabumi.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Pelepasan ASN ini dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang didampingi pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Asep Suhendrawan.
'' Setiap akhir bulan dengan berat hati, kami melepas sebagian keluarga besar ASN yang masuk masa purna bhakti,'' kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Di mana rata-rata setiap bulannya ada sebanyak 10 hingga 20 ASN yang masuk masa purna bhakti dan ini belum sebanding dengan penerimaan ASN.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Pada waktu dulu jumlah PNS di lingkup Pemkot Sukabumi mencapai sekitar enam ribu orang dan kini berkurang hingga setengahnya. Wali kota menekankan, kegiatan mengundang ASN yang memasuki purna bhakti sebuah ide wali kota karena sangat wajar dan patut melepas dari balai kota.
Sehingga ketika memasuki purna bhakti sempat bertemu dengan wali kota dan pimpinan lainnya. Sekaligus momen menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian kepada masyarakat.
Di mana rata-rata pengabdian selama 39 tahun bukan masa yang singkat dalam pengabdian dan pemkot ingin khusus mengucapkan terimakasih dan selamat memasuki masa purna bhakti dan tetap memberikan pelayanan kepada warga.