WahanaNews-Sukabumi | Sebanyak 18 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi memasuki masa purna bhakti per 1 Oktober 2022. Pelepasannya dilakukan secara resmi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (3/10/2022).
Momen ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN selama mengabdi di lingkup Pemkot Sukabumi.
Baca Juga:
Saat Pidato di Hadapan Para Guru Presiden Prabowo Menangis
Pelepasan ASN ini dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang didampingi pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Asep Suhendrawan.
'' Setiap akhir bulan dengan berat hati, kami melepas sebagian keluarga besar ASN yang masuk masa purna bhakti,'' kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Di mana rata-rata setiap bulannya ada sebanyak 10 hingga 20 ASN yang masuk masa purna bhakti dan ini belum sebanding dengan penerimaan ASN.
Baca Juga:
Mendikdasmen Umumkan Mulai 2025 Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Pada waktu dulu jumlah PNS di lingkup Pemkot Sukabumi mencapai sekitar enam ribu orang dan kini berkurang hingga setengahnya. Wali kota menekankan, kegiatan mengundang ASN yang memasuki purna bhakti sebuah ide wali kota karena sangat wajar dan patut melepas dari balai kota.
Sehingga ketika memasuki purna bhakti sempat bertemu dengan wali kota dan pimpinan lainnya. Sekaligus momen menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian kepada masyarakat.
Di mana rata-rata pengabdian selama 39 tahun bukan masa yang singkat dalam pengabdian dan pemkot ingin khusus mengucapkan terimakasih dan selamat memasuki masa purna bhakti dan tetap memberikan pelayanan kepada warga.
Fahmi mengatakan, Kota Sukabumi satu-satunya daerah yang konsisten melepas secara resmi ASN yang masuk masa purna bhakti di Balai Kota Sukabumi sejak 2019 lalu. Langkah ini sebagai bentuk penghormatan kepada ASN.
Para ASN yang masuk purna bhakti ini beragam. Mulai dari guru, kepala sekolah, dokter, karyawan rumah sakit, hingga pegawai di dinas teknis dan kelurahan.[zbr]