WahanaNews-Sukabumi | Sabtu (19/2/2022), Polisi membubarkan kegiatan lomba olahraga di salah satu SMK di Kecamatan Cisolok, Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaimi, mengatakan, pembubaran turnamen futsal dan bola voli itu dibubarkan karena tidak mempunyai izin dan memicu terjadinya kerumunan.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Terlebih saat ini Kabupaten Sukabumi berada di PPKM Level 2.
Aguk mengatakan, pembubaran dilakukan bersama tim khusus Black Marlin Polres Sukabumi.
"Kami terpaksa menghentikan turnamen ini, agar tidak memicu terjadi kerumunan," ujarnya via WhatsApp.
Baca Juga:
Dinilai ‘Black Campaign’, Kuasa Hukum Heri-Sholihin Laporkan IL ke Mabes Polri
Menurut dia, pihak sekolah tidak memprotes pembubaran kegiatan tersebut.
Aguk mengatakan, pihak sekolah menerima dan bersedia kegiatan dibubarkan.
"Nggak ada (protes). Kegiatan dibubarkan, semua berjalan kondusif dan memahami, terkait prokes sesuai ketentuan PPKM Level 2," jelasnya.