WahanaNews-Sukabumi | Sabtu (19/2/2022), Polisi membubarkan kegiatan lomba olahraga di salah satu SMK di Kecamatan Cisolok, Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaimi, mengatakan, pembubaran turnamen futsal dan bola voli itu dibubarkan karena tidak mempunyai izin dan memicu terjadinya kerumunan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Terlebih saat ini Kabupaten Sukabumi berada di PPKM Level 2.
Aguk mengatakan, pembubaran dilakukan bersama tim khusus Black Marlin Polres Sukabumi.
"Kami terpaksa menghentikan turnamen ini, agar tidak memicu terjadi kerumunan," ujarnya via WhatsApp.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Menurut dia, pihak sekolah tidak memprotes pembubaran kegiatan tersebut.
Aguk mengatakan, pihak sekolah menerima dan bersedia kegiatan dibubarkan.
"Nggak ada (protes). Kegiatan dibubarkan, semua berjalan kondusif dan memahami, terkait prokes sesuai ketentuan PPKM Level 2," jelasnya.
"Kami sangat mendukung kegiatan positif seperti turnamen olahraga ini."
"Namun kondisi saat ini tidak memungkinkan adanya kegiatan yang bisa memicu terjadinya kerumunan, apalagi sekarang Kabupaten Sukabumi masuk level 2 PPKM," katanya. [kaf]