WahanaNews-Sukabumi | Seorang anak orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) AR (36), Lembursitu Kota Sukabumi bakar rumah sendiri, Sabtu (15/10/2022). Akibatnya satu rumah di Kampung Nagerang RT (02/16) tersebut hangus tidak tersisa.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya saja rumah milik Muhtar ini nyaris rata dengan tanah.
Baca Juga:
Cokelat dan Jason Ranti Ramaikan Djiva Fest 2024 dengan Piknik Seni
Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi, Sudrajat, dalam rilisnya menyebutkan, kebakaran tersebut diduga akibat dibakar anak pemilik rumah yang diduga ODGJ.
“Jadi Rumah yang terbakar itu, sengaja dibakar oleh anak pemilik rumah berinisial AR (36) yang diduga alami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” kata Sudrajat dalam laporannya.
Menurutnya, pemadam kebakaran membutuhkan waktu 15 menit untuk pemadaman api.
Baca Juga:
KPU Rejang Lebong Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Termasuk ODGJ
“Kami terima laporan pukul 10.16 WIB, tiba dilokasi pukul 10.31 WIB dan selesai pemadaman pukul 11.20 WIB, “terangnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk mendinginkan kebakaran rumah dua mobil pemadam diterjunkan. Sementara untuk jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp80 Juta.[zbr]