WahanaNews-Sukabumi | Aksi bejat dilakukan oleh dua ayah di Kabupaten Sukabumi. Mereka melakukan tindakan Asusila kepada Anak tirinya yang masih di bawah umur.
Bahkan salah satu korbannya hamil empat bulan. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Cikidang dan Kecamatan Palabuhanratu.
Baca Juga:
ABG di Mojokerto Diperkosa Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hamil 3 Bulan, Ibu Korban Diperiksa
Di Kecamatan Palabuhanratu, perbuatan bejat itu dilakukan oleh ayah tiri berinisial BY (43 tahun) terhadap korban berinisial NJW (14 tahun).
Sedangkan di Kecamatan Cikidang perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku berinisial I (39 tahun) terhadap korban berinisial M (15 tahun). Pelaku I mencabuli Anak tirinya sejak korban berusia 13 tahun.
Hampir setiap hari, pelaku melakukan aksi bejatnya dan saat ini korban hamil empat bulan.
Baca Juga:
Nasib Pilu Siswi SMP di Mojokerto, Ayah Tiri dan Kakak Ipar Tega Perkosa hingga Hamil
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan I mengiming-imingi korban akan memberikan telepon seluler dan mengatakan bahwa ketika korban haid tidak akan merasakan sakit.
"Pelaku membohongi dan akan memberikan iming-iming handphone dan bila nanti datang bulan akan tidak sakit dan mengancam untuk tidak memberitahukan kepada ibunya," kata Dedy dalam konferensi pers, Selasa (26/9/2022).
Pelaku yang merupakan buruh harian lepas itu tega mencabuli Anak tirinya karena sering tidur bareng dengan korban saat malam hari.