Akbar Faisal, yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR, menjelaskan bahwa uang yang diterima Krisdayanti setiap tanggal 1 adalah gaji pokok anggota DPR. Untuk uang yang diterima 4 hari setelah tanggal 1 adalah tunjangan.
Kembali ke Krisdayanti. Dia menekankan, sebagai anggota DPR dia harus bisa menyerap aspirasi pemilihnya. Karena itu, anggota DPR dapil Jawa Timur 5 itu merasa memiliki tanggung jawab yang besar.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
"Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," sebutnya.
Anggota DPR Fraksi PDIP itu menekankan masyarakat di dapilnya harus mendapatkan kucuran bantuan. Karena itu, kehadirannya sebagai anggota DPR sangat dibutuhkan. (JP)