WahanaNews Jabar | Artis penyanyi papan atas ibu kota yang juga sebagai anggota DPR RI, Krisdayanti, buka-bukaan soal gaji dan tunjangan setiap bulan yang diterimanya dari Senayan. Total gaji dan tunjangan yang diterima Krisdayanti selaku anggota Dewan mencapai ratusan juta rupiah.
"Setiap tanggal 1 Rp16 juta," ujar Krisdayanti saat berbincang di YouTube Akbar Faizal, dilansir detikcom Selasa (14/9/2021).
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
Menurutnya, setiap bulannya ada beberapa kali penerimaan. Ada juga uang yang masuk ke rekeningnya 4 hari setelah yang diterima pada tanggal 1. Namun juga ada yang ada beberapa potongan atas dana tersebut.
"Tanggal 5 Rp59 juta ya, kalau tidak salah," beber Krisdayanti yang biasa disapa KD itu.
Selain itu, KD juga mengungkapkan perihal dana aspirasi. Anggota Komisi IX DPR itu mengaku menerima dana aspirasi Rp 450 juta.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
"Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," ungkapnya.
Tak sampai di situ, Krisdayanti juga mengaku menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), yang dilakukan saat masa reses. Uang kunjungan ke dapil ini diterima 8 kali setiap tahunnya.
"(Uang kunjungan ke dapil) Rp140 juta. Itu 8 kali setahun," ucap istri Raul Lemos itu.